Dewan Malas Paripurna Bakal Disanksi

Dewan Malas Paripurna Bakal Disanksi

\"\"BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Tim penyusun tata tertib dan kode etik DPRD Provinsi Bengkulu sedang merancang beberapa sanksi bagi dewan yang malas ikut sidang paripurna.  Sebab, anggota dewan periode lalu masih banyak yang malas menghadiri sidang paripurna.  Akibatnya, sidang paripurna molor hingga dipending karena tidak kuorum.

\"Nanti kita akan perkuat di kode etik. Diperbaiki dikode etiknya,\" ujar salah satu Anggota Tim Penyususun Tatib DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring kepada BE, kemarin (11/9).

Menurutnya, dalam pengaturan kode etik nanti direncanakan disiapkan sanksi bagi dewan yang malas. Seperti sanksi pemotongan gaji maupun pemotongan tunjangan. Hanya saja, hal tersebut masih akan dilakukan pembahasan. Termasuk meminta parpol masing-masing untuk memberikan sanksi teguran maupun sanksi lainnya. \"Kami akan kembalikan ke mekanisme parpolnya,\" tuturnya.Tidak hanya itu, tim penyususun tatib juga akan memperkuat kinerja Badan Kehormatan (BK).

Menurut Usin, jangan sampai BK nantinya dipegang oleh orang-orang yang tidak berkualitas dalam menjalankan aturan yang sudah sama-sama disepakati.\"BK nantinya harus diisi oleh orang yang memiliki perform yang bagus, jangan malah yang tidak bagus,\" ungkap Usin.

Namun demikian, jika sistemnya sudah dibangun, tapi sifat kepribadiannya dewan yang tidak bagus, maka sistem itu juga tidak akan berjalan.Usin tetap optimis, dewan baru ini akan membuat sistem sebaik mungkin, agar para dewan juga bisa berbuat baik dan bertanggung jawab dengan amanah. \"Kalau kelakuannya bawakan lahir, ya sulit juga diperbaiki,\" paparnya.

Usin menegaskan tatib dewan akan dilakukan perbaikan. Seperti mengatur kolektif kolegeal pimpinan dewan. Perbaikan itu dilakukan atas perkembangan dinamika di DPRD. Karena selama ini dinilai keputusan rapat hanya sepihak, tidak mengikuti semua keputusan anggota.

\"Kita perbaiki jangan sampai tatib mengatur rumah tangga DPRD hingga menjebak diri sendiri. Jangan seolah DPRD itu eksklusif, kolektif kolegeal pimpinan itu hanya sebatas ketua kelas, keputusan yang dihasilkan adalah keputusan bersama,\" beber Usin.

Disamping itu, tatib juga akan mengatur agar bisa membuka ruang DPRD dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Jangan sampai aspirasi yang telah didapatkan tidak direalisasikan.\"Jangan sampai terkukung mekanisme sendiri, sehingga aspirasi masyaratan dan masukan perencanaan pembangunan tidak berjalan. Kita sepakat tatib itu buat Bengkulu sejahtera,\" tutup politisi Hanura tersebut. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: